CATAT! Komisioner KPUD Wajib Baca Ini

jpnn.com - MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI terkait disiplin komisioner KPU, Komisioner KPU juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bekerja penuh waktu.
"Artinya, komisioner KPU kabupaten/kota harus memilih untuk menjadi anggota KPU tanpa ada pekerjaan sampingan lainnya,” ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori saat melantik Hadi Pranata menjadi anggota KPU Lombok Utara, Selasa (21/6) di Kantor KPU NTB.
Seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group), pelantikan tersebut disaksikan seluruh komisioner KPU NTB serta seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB. Bahkan, sekretaris KPU kabupaten/kota ikut menghadiri pelantikan tersebut.(tan/r9/fri/jpnn)
MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji