Catat, KPU Layani Urus Dokumen Pindah Tempat Memilih hingga 16 Maret 2019
Senin, 11 Maret 2019 – 21:42 WIB
"Surat keterangan (Suket, red) kan sudah tidak dikeluarkan lagi. Mungkin mereka bisa bawa resi perekaman. Tapi itu masih menunggu informasi dari pusat juga," lanjutnya.
Sementara itu, tahapan pelipatan surat suara terus berlanjut. Saat ini pekerja sudah mulai melipat surat suara presiden dan akan dilanjutkan DPRD Batam dan Provinsi Kepri.
KPU menargetkan proses pelipatan surat suara bisa selesai hingga pertengahan bulan ini. Pemilihan tahun ini digelar serentak. Ada lima surat suara yang akan dipilih oleh pemilih. Batam mendapatkan sedikitnya tiga juga surat suara untuk lima tingkatan pemilih tersebut.(bp)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memastikan masih melayani calon pemilih yang ingin pindah tempat memilih pada pemilihan umum (Pemilu) 17 April mendatang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Warga Jateng Ajukan Pindah Memilih Sangat Tinggi
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Saiful Mujani Ingatkan Jangan Sampai Terulang Perbuatan Merusak Demokrasi
- Banyak Keunggulan, Erick Thohir Bisa Diterima Semua Elemen Masyarakat
- Banteng Jatim Bikin Merinding, Ganjar Pranowo Bakal Seriusi Madura & Tapal Kuda