Catat, Pak Jokowi Relakan Adik Iparnya Diproses KPK

Catat, Pak Jokowi Relakan Adik Iparnya Diproses KPK
Presiden Jokowi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Nama adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo muncul dalam surat dakwaan perkara restitusi pajak Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohan Nair. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah memeriksa Arif.

Menyikapi hal itu, Presiden yang karib disapa Jokowi menjawab tegas. "Yang gak bener ya diproses hukum saja," katanya menjawab wartawan di Istana Negara, Kamis (16/2).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa proses hukum di lembaga pimpinan Agus Raharjo itu harus dihormati. Dalam penilaian Jokowi, KPK bertindak profesional dalam menangani kasus korupsi.

"Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK, dan saya yakin KPK bekerja profesional dalam semua kasus. Saya kira cukup," tegas Jokowi.

Disinggung soal adanya edaran yang dibuatnya kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk mencegah pihak-pihak yang mengaku sebagai kerabat dan saudara untuk kepentingan tertentu, Jokowi membenarkannya. Jokowi bahkan sering mengingatkan hal itu dalam rapat kabinet.

"Saya tidak hanya mengeluarkan surat, tapi mungkin sudah lebih dari lima kali saya sampaikan di sidang kabinet. Waktu pertemuan dengan direksi, dirut-dirut BUMN, saya sampaikan. Jadi saya kira penjelasannya sangat jelas," pungkas suami Iriana itu.(fat/jpnn)


Nama adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo muncul dalam surat dakwaan perkara restitusi pajak Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia,


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News