Catat! Provinsi yang Melaksanakan PPKM Skala Mikro Bakal Bertambah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan cakupan provinsi yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro makin bertambah.
Penambahan itu akan terjadi setelah pelaksanaan PPKM skala mikro periode ini selesai yaitu pada 23 Maret - 5 April 2021.
Airlangga mengumumkan itu dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun Sekretariat Presiden di YouTube, Jumat (26/3).
"Arahan bapak presiden PPKM skala mikro akan ditambahkan wilayahnya," kata Airlangga, Jumat (26/3).
Total provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro menjadi 20, dari sebelumnya yang hanya 15 provinsi.
Ke-15 provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Ke depan, kata dia, prasyarat provinsi yang bisa melaksanakan PPKM skala mikro akan diseleksi dengan cermat.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan cakupan provinsi yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro makin bertambah.
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini