Catat! Provinsi yang Melaksanakan PPKM Skala Mikro Bakal Bertambah

Catat! Provinsi yang Melaksanakan PPKM Skala Mikro Bakal Bertambah
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan cakupan provinsi yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro makin bertambah. 

Penambahan itu akan terjadi setelah pelaksanaan PPKM skala mikro periode ini selesai yaitu pada 23 Maret - 5 April 2021.

Airlangga mengumumkan itu dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun Sekretariat Presiden di YouTube, Jumat (26/3).

"Arahan bapak presiden PPKM skala mikro akan ditambahkan wilayahnya," kata Airlangga, Jumat (26/3).

Total provinsi yang melaksanakan PPKM skala mikro menjadi 20, dari sebelumnya yang hanya 15 provinsi.

Ke-15 provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Ke depan, kata dia, prasyarat provinsi yang bisa melaksanakan PPKM skala mikro akan diseleksi dengan cermat.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan cakupan provinsi yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro makin bertambah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News