Catat, Santunan Korban Kecelakaan Naik 100 Persen
Minggu, 25 Juni 2017 – 11:12 WIB
Tapi jika dihitung dari tanggal 1 Januari hingga Juni ini untuk jumlah korban lakalantas sudah cukup banyak. Sayang, dia lupa berapa banyak data jumlah korban yang alami kecelakaan itu.
”Akan tetapi, semuanya sudah dapatkan santunan,” tegasnya.
Terpisah, Heri, salah satu keluarga yang menerima santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasaraharja mengatakan, kalau memang ada kenaikan uang santunan dari Jasaraharja itu, akan sangat membantu, terutama bagi ahli waris.
”Sangat membantu,” pungkasnya. (qda/lia/ce4)
Santunan korban kecelakaan lalu lintas darat dan laut, sejak 1 Juni 2017 lalu mengalami kenaikan sebesar 100 persen dari nominal sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja