Catat! Tangani Wabah Corona, Pemda Wajib Konsultasi dengan Pemerintah Pusat
Senin, 16 Maret 2020 – 19:37 WIB
Bahkan, pemerintah daerah perlu melibatkan karang taruna dan Ketua RT setempat mencegah penularan corona.
"Pemerintah daerah sebelum membuat keputusan diharapkan membentuk Gugus Tugas Daerah terlebih dahulu dan bersifat segera," tutur Doni menyampaikan arahan yang lain.
Lebih lanjut, kata Doni, pemerintah pusat meminta daerah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menangani Covid-19
"Terakhir, pemerintah daerah wajib memperhatikan keselamatan masyarakat. Kepentingan antardaerah dan kepentingan semua," tegasnya. (mg10/jpnn)
Pemerintah pusat meminta daerah harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menangani wabah virus corona.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat