Catatan Akhir Tahun PDIP terkait Penegakan Hukum dan HAM

Catatan Akhir Tahun PDIP terkait Penegakan Hukum dan HAM
Trimedya Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

"Adagium bahwa hukum ibarat sarang laba-laba, hanya efektif untuk menjerat serangga-serangga kecil atau seperti pisau dapur, hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas itu masih menjadi kesan umum," tukasnya.

Trimedya mencontohkan, lambannya aparat penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman terhadap perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap. Padahal, sudah jelas-jelas ada praktik buruk yang dilakukan korporasi untuk membuka lahan dengan pola membakar hutan. 

Hal itu jelas bertentangan dengan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Polisi kurang gesit melakukan pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga melakukan tindakan pidana lingkungan hidup," tegasnya.

Sementara terkait dengan pemberantasan korupsi, Trimedya juga membeberkan masih ada pekerjaan rumah (PR) besar bagi lembaga penegak hukum karena beberapa kasus besar yang selama ini menjadi sorotan publik belum tuntas. Karenanya, dia menyampaikan harapannya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode keempat yang telah dipilih bisa membawa arah baru dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Sebab, selama ini ada ironi dalam pemberantasan korupsi yakni pemberantasan korupsi berlangsung gencar, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri, tetapi di sisi lain korupsi juga terus berlangsung," ungkapnya.

Dalam catatan akhir tahun tersebut, PDIP juga menyoroti beberapa hal seperti kebutuhan kuat untuk melakukan beberapa revisi UU terkait dengan hukum, termasuk UU KPK. PDIP juga menyoroti pelaksanaan Pilkada Serentak yang dinilainya berjalan cukup lancar meskipun ada persoalan di beberapa daerah. (aen)

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan merilis catatan akhir tahun terkait penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Meski berstatus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News