Catatan BPS soal Kenaikan Upah, dari Buruh Tani hingga ART

Catatan BPS soal Kenaikan Upah, dari Buruh Tani hingga ART
Kepala BPS Suhariyanto memaparkan rilis upah dari buruh tani hingga asisten rumah tangga. Foto: Humas BPS

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh tani nasional pada Januari 2021 naik 0,45 persen.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, angka kenaikan tersebut dari Rp55.921 pada Desember 2020 menjadi Rp56.176 per hari pada Januari 2021.

“Pada Januari ini, terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan sebesar 0,46 persen sehingga secara riil, upah buruh tani bisa dibilang flat, karena naiknya kecil sekali hanya sebesar 0,01 persen,” kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin (15/2).

Dia memaparkan, kondisi tersebut agak berbeda dengan upah nominal buruh bangunan (tukang, bukan mandor) yang naik 0,10 persen pada Januari 2021, yakni Rp90.816 persen pada Desember 2020 menjadi Rp90.907 per hari pada Januari 2021.

"Karena pada Januari 2021 terjadi inflasi sebesar 0,26 persen, maka upah riil buruh bangunan turun 0,16 persen yaitu menjadi Rp85.793 dari Rp85.931," papar pria yang karip disapa kecuk itu.

Adapun, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Januari 2021 dibanding Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen, dari Rp28.733 per hari menjadi Rp28.774 per hari. Sementara upah riil Januari 2021 dibanding Desember 2020 turun sebesar 0,12 persen, yaitu dari Rp27.188 menjadi Rp27.155 per hari.

Kemudian, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Januari 2021 dibanding Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen, yaitu dari Rp419.990 menjadi Rp420.536 per hari. Sementara upah riil Januari 2021 dibanding Desember 2020 turun sebesar 0,13 persen, yaitu dari Rp397.396 menjadi Rp396.880 per hari.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh tani nasional pada Januari 2021 naik 0,45 persen. BPS menyebutkan upah rata-rata naik dari petani hingga asisten rumah tangga.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News