Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru

Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen.

Perry menyebutkan langkah BI dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI April 2024 di Jakarta, Rabu.

Perry menuturkan keputusan tersebut juga untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

"Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucapnya.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Selain itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk tetap memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan pihaknya memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25%

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News