Catut Nama LSI Untuk Kepentingan Pilkada

Catut Nama LSI Untuk Kepentingan Pilkada
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pencatutan ini juga tentunya atas dasar suatu rencana dan merupakan strategi tim pemenangan atau pasangan calon.

Menurutnya, pencatutan ini tidak lebih dari tindakan konyol yang berusaha menang dengan cara-cara tidak bermartabat dan tidak elegan dalam berdemokrasi.

Selain itu juga penggiringan opini publik melalui pencatutan nama lembaga survei suatu bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

"Kalau ada pihak yang dengan sengaja mencatut nama suatu lembaga survei demi penggiringan opini publik, ini tindakan konyol, tindakan pembohongan publik, dan bentuk pembodohan terhadap masyarakat," kata Ramses,  Selasa (17/1).

Ia menjelaskan, jika data-data yang dipublikasikan bukan berasal dari lembaga survei yang dicatut, besar kemungkinan data-data itu merupakan suatu kebohongan publik dan merupakan data palsu yang tidak bisa dipercaya.

"Cara seperti ini sangat tidak baik dalam proses demokrasi. Upaya membohongi publik melalui cara mencatut nama suatu lembaga survei tidak lebih dari menghasilkan pemimpin buruk," paparnya.


Ramses yang juga Dosen Komunikasi Politik Universitas Mercu Buana Jakarta ini berharap, publik jangan terlalu cepat percaya terhadap publikasi hasil survei yang dirilis pihak-pihak yang patut dicurigai kapasitasnya.

"Menyampaikan data tidak benar kepada masyarakat adalah cara sesat yang harus publik pahami," katanya.(fri/jpnn)


Pencatutan nama lembaga survei jelang pilkada untuk menaikkan elektabilitas calon kerap dilakukan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News