CCTV di Kompleks Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Diambil Polisi, Bang Trimedya: Motifnya Apa?

CCTV di Kompleks Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Diambil Polisi, Bang Trimedya: Motifnya Apa?
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan polisi yang menyita hasil rekaman CCTV di area sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, kata Trimedya, hasil rekaman CCTV yang disita punya pihak perumahan dan tanpa berkoordinasi dengan warga setempat.

"CCTV punya kompleks diambil. Apa motifnya? Apa motifnya diambil? Apakah yang lalu lalang di jalan biar tidak terlihat mobilnya," tanya legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Jumat (15/7).

Saat ditanya kemungkinan penyitaan hasil CCTV tanpa izin itu masuk kategori pencurian, Trimedya hanya menjawab normatif.

Menurut pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, polisi sudah seharusnya melibatkan warga sekitar dan menunjukkan surat izin ketika penyidik Korps Bhayangkara mau menyita hasil rekaman CCTV.  

"Makanya itu diberi tahu. Apalagi kalau mengikuti ucapan Ketua RT, itu ketua RT yang bicara, kayaknya (yang menyita hasil CCTV, red) dari Propam," ungkap Trimedya.

Pendiri 

Mantan Pembela Umum YayasanLembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu meminta Tim Khusus (Timsus) Polri bisa mengusut tuntas persoalan penyitaan rekaman CCTV di area sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Polisi sudah seharusnya melibatkan warga sekitar dan menunjukkan surat izin ketika penyidik mau menyita hasil rekaman CCTV di komplek rumah dinas Irjen Ferd .  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News