Cegah Guru Ditransaksikan, Pengelolaan Akan Dipusatkan

Cegah Guru Ditransaksikan, Pengelolaan Akan Dipusatkan
Cegah Guru Ditransaksikan, Pengelolaan Akan Dipusatkan
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa guru-guru saat ini sering dijadikan sebagai komoditas transaksional. Posisi guru yang terikat pada struktur pemerintah daerah, menjadi mudah dimanfaatkan untuk kepentingan  dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

Nuh mencontohkan jabatan guru di daerah sebagian besar ditransaksikan oleh para pemimpin daerah. Misalnya ketika guru di daerah tak mau mendukung calon kepala daerah di Pilkada, maka jabatannya menjadi taruhan. Guru itu bisa dipindahkan semau pejabat daerah, atau diturunkan jabatannya. Namun sebaliknya jika guru itu mendukung, maka jabatannya akan dinaikkan bahkan bisa menjadi kepala dinas.

“Ini menjadi keprihatinan kita. Maka dari itu, jika guru ditarik ke nasional (pusat) maka Pemda tidak ada hubungan langsung dengan guru dan guru tak lagi menjadi komoditas transaksional,” ungkap Nuh di Jakarta, Selasa (29/11).

Untuk itu, Nuh telah meminta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud untuk mengkaji tentang plus-minus sentralisasi ataupun desentrasalisasi pendidikan. Dari situ, lanjut Nuh, akan diketahui praktik pengelolaan guru di lapangan dengan sistem desentraliasi pendidikan.

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa guru-guru saat ini sering dijadikan sebagai komoditas transaksional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News