Cegah Guru Ditransaksikan, Pengelolaan Akan Dipusatkan
Selasa, 29 November 2011 – 21:21 WIB

Cegah Guru Ditransaksikan, Pengelolaan Akan Dipusatkan
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa guru-guru saat ini sering dijadikan sebagai komoditas transaksional. Posisi guru yang terikat pada struktur pemerintah daerah, menjadi mudah dimanfaatkan untuk kepentingan dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Nuh mencontohkan jabatan guru di daerah sebagian besar ditransaksikan oleh para pemimpin daerah. Misalnya ketika guru di daerah tak mau mendukung calon kepala daerah di Pilkada, maka jabatannya menjadi taruhan. Guru itu bisa dipindahkan semau pejabat daerah, atau diturunkan jabatannya. Namun sebaliknya jika guru itu mendukung, maka jabatannya akan dinaikkan bahkan bisa menjadi kepala dinas.
“Ini menjadi keprihatinan kita. Maka dari itu, jika guru ditarik ke nasional (pusat) maka Pemda tidak ada hubungan langsung dengan guru dan guru tak lagi menjadi komoditas transaksional,” ungkap Nuh di Jakarta, Selasa (29/11).
Baca Juga:
Untuk itu, Nuh telah meminta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud untuk mengkaji tentang plus-minus sentralisasi ataupun desentrasalisasi pendidikan. Dari situ, lanjut Nuh, akan diketahui praktik pengelolaan guru di lapangan dengan sistem desentraliasi pendidikan.
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa guru-guru saat ini sering dijadikan sebagai komoditas transaksional.
BERITA TERKAIT
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat