Cegah Inflasi, Pemprov Kalbar Bagikan 20 Ribu Paket Sembako

Cegah Inflasi, Pemprov Kalbar Bagikan 20 Ribu Paket Sembako
Gubernur Kalbar Sutarmidji membagikan sembako gratis kepada masyarakat kurang mampu di Kantor Camat Pontianak Barat. Pembagian sembako ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan inflasi di Kalbar (Antara/Rendra Oxtora)

jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membagikan 20 ribu paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat kurang mampu. Pembagian sembako itu merupakan program Pemprov Kalbar untuk mengendalikan inflasi dan memitigasi dampaknya. 

"Ini merupakan program pemprov untuk mengendalikan inflasi. Kami memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang membutuhkan sebanyak 20 ribu paket se-Kalbar," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pontianak, Sabtu (10/9). 

Sutarmidji menargetkan pembagian sembako tersebut dapat selesai pada September 2022 ini.

Mantan wali kota Pontianak yang menjabat dua periode itu mengaku telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk membagikan paket sembako tersebut. 

Minggu depan, Sutarmidji bersama dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, yaitu ke Kabupaten Mempawah, Bengkayang, Sambas, Kota Singkawang. Setelah itu baru ke Kabupatn Kayong Utara, dan Ketapang, bahkan sampai ke Kapuas Hulu.

Dia menegaskan bahwa kunjungan ini untuk pemantauan dan pembagian sembako. “Setelah kunjungan tersebut, kami akan melakukan evaluasi, misalnya ketika inflasi mulai mengkhawatirkan, kami akan turunkan bantuan lagi," tuturnya. 

Selain itu, Sutarmidji mengatakan pihaknya melakukan pemantauan di Kota Pontianak, Singkawang, dan Kabupaten Sintang, untuk perhitungan inflasi dan akan melakukan operasi pasar. 

Dia mengatakan pihaknya juga sudah melakukan operasi pasar, yakni di Pasar Flamboyan dan Pasar Teratai Kota Pontianak. 

Gubernur Kalbar Sutarmidji menargetkan pembagian 20 ribu paket sembako kepada masyarakat untuk mencegah inflasi tuntas September 2022 ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News