Cegah Kampanye Terselubung Mendompleng Dana Desa
”Lalu, kalau ditanya apakah proyek yang berasal dari aspirasi parpol itu bermanfaat untuk masyarakat desa atau tidak, ya bisa iya dan tidak,” terangnya.
Dia mengatakan, polisi harus mampu mencegah pelaku politik yang memanfaatkan dengan curang dana desa ini.
”Polisi tidak boleh mentolelir hal semacam itu. Serta, jangan ikut terlibat dalam kolusi semacam itu,” jelasnya dihubungi Jawa Pos kemarin.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, polisi dalam mengawasi dana desa juga memiliki tugas untuk bermusyawarah dengan masyarakat untuk bentuk program yang benar-benar mengubah wajah desa.
Termasuk, untuk membuat program yang membangkitkan ekonomi desa. ”Kapolsek dan Babinkamtibmas harus berembuk dengan masyarakat untuk program yang tepat,” ujarnya.
Mantan Kapolda Papua itu mengakui bahwa memang perlu menambah kemampuan kepala desa untuk merencanakan dan membuat laporan keuangan dalam proyek dana desa.
Polisi juga perlu untuk memiliki kemampuan itu dan mengajarkannya pada setiap kepala desa yang memerlukan. ”Perannya disana,” tuturnya.
Untuk mempermudah pelaporan adanya penyimpangan dana desa, maka Polri berencana untuk membuat aplikasi dana desa.
Tidak hanya korupsi yang mengancam dana desa. Tapi juga adanya kemungkinan ancaman parpol untuk membuat kontrak politik atas nama dana desa.
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi