Cegah Kasus Corona, Kanwil Kemenag Aceh Berlakukan Kerja dari Rumah
Selain itu, saat ini Banda Aceh juga masih dalam kondisi zona oranye atau risiko sedang penularan virus corona.
Iqbal meminta ASN yang tidak pada jadwal shift kerja dari kantor atau work from office (WFO) memanfaatkan waktu di rumah dengan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Dia menegaskan ASN yang bekerja dari rumah dilarang nongkrong di warung kopi atau berlibur.
"WFH bukan momen untuk menikmati waktu di warung kopi atau berlibur, namun di rumah tetap bekerja. Ini merupakan amanat dan juga kewajiban bagi ASN karena telah menerima gaji dari negara," kata Iqbal.
Menurut dia, apabila ASN kedapatan berada di warung kopi atau kafe saat jam kerja, maka akan dikenakan sanksi.
"Mari sama-sama dukung keputusan pemerintah ini dengan tetap bekerja dari rumah. Kami minta ASN yang bekerja di rumah juga tetap membuat laporan kepada pimpinan unit masing-masing," ujarnya.
Sementara untuk Kemenag kabupaten/kota, Iqbal meminta untuk berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 masing-masing daerah dalam penetapan sistem kerja di masa pandemi.
"Sesuaikan dengan kondisi dan zona di daerah masing-masing. Jika memang kondisi mengharuskan untuk WFH maka segera laksanakan," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kanwil Kemenag Aceh menerapkan sistem kerja shift bagi ASN, demi mencegah penularan kasus Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap