Cegah Curanmor, Polisi Imbau Pemilik Indekos Tingkatkan Keamanan dan Tidak Parkir Sembarangan

Cegah Curanmor, Polisi Imbau Pemilik Indekos Tingkatkan Keamanan dan Tidak Parkir Sembarangan
Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana memberikan imbauan di hadapan warga kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). ANTARA/ HO-Polsektro Setiabudi

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Setiabudi meminta pemilik indekos untuk meningkatkan keamanan dengan cara memasang CCTV dan spanduk imbauan agar penghuni tidak parkir kendaraan sembarangan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana saat menggelar pertemuan dengan 200 warga, Selasa (25/10).

"Kami imbau pemilik indekos untuk memperkuat sistem keamanan," kata dia dalam keterangan tertulis.

Agung mendorong pemilik indekos bisa memasang spanduk imbauan agar penghuni kamar tidak memarkir kendaraan sembarangan dan selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor mereka.

Tidak hanya spanduk, polisi juga mengimbau untuk melakukan pemasangan CCTV mengingat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di sisi lain, Agung juga memberikan nomor telepon pribadinya untuk mempermudah dan mempercepat proses pengaduan atau pemberian informasi apabila terjadi aksi pencurian.

Kegiatan imbauan ini merupakan bagian dari program Polisi Masuk RW yang mulai digelar minggu lalu dan akan berputar di setiap kelurahan setiap minggunya.

"Dengan kegiatan Polisi Masuk RW, kami harap bisa lebih bersinergi dengan warga untuk sama-sama meningkatkan rasa kesadaran akan keamanan satu sama lain," kata dia.

Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana mendorong pemilik indekos bisa memasang spanduk imbauan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News