Cegah Kecelakaan, Kemenhub Evaluasi Jam Operasional Kendaraan Berat

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Evaluasi Jam Operasional Kendaraan Berat
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat memberikan keterangan pers terkait kecelakaan maut di Simpang Rapak Balikpapan secara virtual. Foto: Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah langkah menyikapi kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (21/1).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan pihaknya akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi jalur khusus angkutan barang, terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.

"Kami akan mengevaluasi jam operasional kendaraan berat dan terus mengawasi angkutan barang yang akan masuk ke kota dari pelabuhan maupun luar kota," jelas Dirjen Budi Setiyadi.

Dirjen Budi juga menegaskan uji kir wajib dilakukan pemerintah daerah setempat agar memastikan kendaraan yang digunakan layak, aman, dan selamat sehingga kecelakaan yang melibatkan truk dengan muatan yang sangat berat tidak terjadi lagi.

"Pemerintah pusat sudah membuat norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi," ungkapnya

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Budi juga mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya angkutan barang, untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.

"Saya turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan truk Jumat kemarin di Balikpapan. Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ucap Budi.

Dia menambahkan Kemenhub juga berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini menginvestigasi kejadian di Simpang Rapak Balikpapan itu untuk mengetahui penyebab kecelakaan. (mrk/jpnn)

Kemenhub akan mengevaluasi jam operasional kendaraan guna mencegah kecelakaan seperti di Simpang Rapak Balikpapan kembali terjadi


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News