Cegah Keributan, Gunakan E-KTP sebagai Basis Data Pemilih

Cegah Keributan, Gunakan E-KTP sebagai Basis Data Pemilih
Cegah Keributan, Gunakan E-KTP sebagai Basis Data Pemilih
Sebelumnya, kepada JPNN aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan juga mengingatkan agar pemilukada di daerah yang telah melakukan perekaman e-KTP, menggunakan data dari proyeknya kemendagri itu.

Abdullah Dahlan menjelaskan, jika perekaman e-KTP belum merata untuk seluruh warga, maka cukup yang sudah melakukan perekaman itu dulu saja yang dimasukkan ke data pemilih. Sisanya, menyisir lagi dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan oleh pemda ke KPU Daerah.

"Jadi, kalau pun dari DP4 tidak akurat, paling cuman sedikit karena mayoritas pasti sudah terekam di data e-KTP," ulasnya.

Untuk pilgub Sumut 2013 misalnya, tahapan penyerahan DP4 dari Pemprov Sumut ke KPU Sumut dijadwalkan pada 14-23 September 2012. Dengan kata lain, mayoritas warga Sumut yang punya hak pilih sudah merekam e-KTP, karena proyek perekaman e-KTP ditargetkan sudah tuntas akhir 2012 di seluruh daerah.

JAKARTA - Ribut-ribut soal data pemilih di pilgub DKI harus dijadikan pelajaran penting bagi proses pendataan pemilih pemilukada di daerah lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News