Cegah Keributan, Gunakan E-KTP sebagai Basis Data Pemilih
Selasa, 10 Juli 2012 – 06:56 WIB

Cegah Keributan, Gunakan E-KTP sebagai Basis Data Pemilih
JAKARTA - Ribut-ribut soal data pemilih di pilgub DKI harus dijadikan pelajaran penting bagi proses pendataan pemilih pemilukada di daerah lain. Data penduduk yang sudah melakukan perekaman pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), harus dijadikan acuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Koordinator Komite Pemilih untuk Indonesia (Tepi) Jeiry Sumampow mengatakan, memang aturan perundang-undangan belum mengatur penggunaan e-KTP untuk menyusun DPT. Tapi, lanjutnya, untuk menjamin akurasi data pemilih, penyelenggara pemilukada harus berani menggunakan e-KTP sebagai basis data.
"Karena data e-KTP lebih valid, jauh lebih akurat," ujar Jeiry Sumampow dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin (9/7).
Dijelaskan, data e-KTP bisa menghindari adanya pemilih yang namanya terdaftar secara ganda di DPT. Juga mencegah warga yang punya hak pilih tapi tidak terdata di daftar pemilih. "Karena ini menyangkut hak pemilih, mestinya seluruh data e-KTP yang sudah ada dipakai saja agar data sempurna," ujar Jeiry.
JAKARTA - Ribut-ribut soal data pemilih di pilgub DKI harus dijadikan pelajaran penting bagi proses pendataan pemilih pemilukada di daerah lain.
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen