Cegah Kerumunan Tahun Baru, Satgas COVID-19 Gandeng RT dan RW

Cegah Kerumunan Tahun Baru, Satgas COVID-19 Gandeng RT dan RW
Warga menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BABEL - Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Barat,  Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng para pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) untuk mencegah terjadinya kerumunan warga merayakan Tahun Baru.

"Pencegahan mulai dari RT dan RW kami lakukan agar warga tidak menyelenggarakan perayaan menyambut pergantian tahun, hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan virus," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama, Kamis (24/12).

Pemkab Bangka Barat bersama Satgas telah menyiapkan surat edaran untuk mencegah terjadinya kerumunan dan acara keramaian pada malam pergantian tahun.

"Saat ini telah terjadi transmisi lokal, edaran ini bisa dijadikan dasar untuk pencegahan," ujarnya.

Kebijakan Pemkab tersebut akan disampaikan kepada Satgas tingkat kecamatan, para pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat agar dilaksanakan.

Tim gabungan satgas juga sudah menyiapkan personel dan menyusun persiapan pemantauan dan pengawasan yang nantinya akan patroli di seluruh kecamatan dan desa.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi hingga pelosok dengan menggunakan mobil pengeras suara agar warga dan kelompok masyarakat membuat acara keramaian di tempat tempat umum seperti pantai, lapangan, objek wisata dan lainnya," katanya.

Selain larangan pengumpulan massa, pihaknya juga melarang berbagai kegiatan lain, seperti arak-arakan, festival, pesta kembang api dan petasan.

Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Barat melibatkan pengurus RT dan RW untuk mencegah terjadinya kerumunan warga merayakan Tahun Baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News