Cegah Korupsi, KPK ke Depag

Cegah Korupsi, KPK ke Depag
Cegah Korupsi, KPK ke Depag
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin dengan ketidakberesan pengelolaan dana haji di Departemen Agama (Depag). Karena itu, delapan anggota KPK mendatangi gedung Depag, Kamis (5/2). Mereka membahas kerja sama untuk memperbaiki mekanisme pencegahan korupsi di departemen yang dipimpin Maftuh Basyuni tersebut.

Tim KPK datang sekitar pukul 09.0. Mereka dipimpin Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi, Direktur Litbang KPK Doni Muhardiansyah, dan penasihat KPK Suryohadi Djulianto. Mereka menggelar pertemuan dengan jajaran Depag.

Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH-SIH) Abdul Ghafur Djawahir mengungkapkan, kedatangan tim KPK itu terkait pelaksanaan pasal 6 dan 14 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. ''Mereka membantu pencegahan terjadinya korupsi penyelenggaran haji dan meningkatkan good governance serta reformasi birokrasi,'' terang Abdul Ghafur. Dalam pertemuan tersebut, Depag dan KPK bersepakat melakukan kerja sama membentuk tim untuk mencegah korupsi dalam penyelenggaraan haji. Tim tersebut, kata Abdul Ghafur, mulai bekerja dalam dua pekan ini. (fal/zul/agm)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin dengan ketidakberesan pengelolaan dana haji di Departemen Agama (Depag). Karena itu, delapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News