Cegah Pecah Kongsi, Kada-Wakada Tak Satu Paket

Cegah Pecah Kongsi, Kada-Wakada Tak Satu Paket
Cegah Pecah Kongsi, Kada-Wakada Tak Satu Paket
Terkait dengan mundurnya Wagub DKI Prijanto, Gamawan mengatakan, pihaknya belum bisa memprosesnya. Pasalnya, surat permohonan pengunduran diri yang dikirim Prijanto kepada dirinya, belum dicantumkan alasan pengunduran dirinya.

Alasan lain, sesuai mekanisme, persetujuan pengunduran diri harus melewati dulu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Terpisah, Manajer Hubungan Eksternal Komite Pengawasa Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng setuju dengan usulan pemerintah yaitu kepala daerah tidak dipilih satu paket.  Alasannya, UUD 1945 juga tidak menegaskan kepala daerah dan wakilnya dipilih satu paket.

UUD 1945 hanya menyebutkan yang dipilih secara demokratis hanyalah kepala daerah. Untuk wakil tak diatur. (sam/jpnn)


JAKARTA - Pengunduran diri Wagub DKI Jakarta Prijanto disinyalir lantaran terjadi pecah kongsi dengan Gubernur DKI Fauzi Bowo.  Sebelumnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News