Cegah Pecah Kongsi, Kada-Wakada Tak Satu Paket
Selasa, 27 Desember 2011 – 16:36 WIB
Terkait dengan mundurnya Wagub DKI Prijanto, Gamawan mengatakan, pihaknya belum bisa memprosesnya. Pasalnya, surat permohonan pengunduran diri yang dikirim Prijanto kepada dirinya, belum dicantumkan alasan pengunduran dirinya.
Alasan lain, sesuai mekanisme, persetujuan pengunduran diri harus melewati dulu persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Terpisah, Manajer Hubungan Eksternal Komite Pengawasa Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng setuju dengan usulan pemerintah yaitu kepala daerah tidak dipilih satu paket. Alasannya, UUD 1945 juga tidak menegaskan kepala daerah dan wakilnya dipilih satu paket.
UUD 1945 hanya menyebutkan yang dipilih secara demokratis hanyalah kepala daerah. Untuk wakil tak diatur. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pengunduran diri Wagub DKI Jakarta Prijanto disinyalir lantaran terjadi pecah kongsi dengan Gubernur DKI Fauzi Bowo. Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda