Cegah Penularan Corona, BTN Maksimalkan Pegawai Kerja di Rumah

Cegah Penularan Corona, BTN Maksimalkan Pegawai Kerja di Rumah
Salah satu antisipasi yang dilakukan oleh BTN untuk mencegah penularan virus corona. Foto dok BTN

“Pemberlakuan ini juga telah menyesuaikan himbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan perkantoran hingga batas minimal.” tegasnya.

Keputusan WFH memang harus diambil walaupun diakui Pahala itu merupakan keputusan yang berat untuk diambil.

Namun untuk kondisi saat ini, keselamatan nasabah dan pegawai lebih penting dan menjadi prioritas, katanya.

Untuk tetap memberikan pelayanan perbankan bagi para nasabahnya, Pahala mangajak untuk sementara waktu nasabah tidak harus ke kantor untuk mendapatkan layanan perbankan.

Nasabah bisa menggunakan mobile banking, internet banking, ATM yang juga terhubung dengan ATM Link lebih dari 50 ribu di seluruh Indonesia.

"Kami harapkan nasabah dapat memanfaatkan layanan E-channels Bank BTN yang dapat dilakukan dengan mudah tanpa nasabah harus ke kantor. Kecuali jika urgent nasabah harus ke kantor, BTN siap untuk memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur protocol layanan yang ada," jelas Pahala.

Selain meningkatkan porsi pegawai yang melakukan WFH, Pahala menyebut perseroan juga telah menyesuaikan jam operasional kerja dan layanan dari jam 09.00-15.00 WIB. Keputusan tersebut telah berlaku mulai Senin, 23 Maret 2020.

Sementara itu Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menyebutkan sebelumnya Bank BTN juga telah merancang dan mengimplementasikan Business Continuity Plan (BCP) terkait Covid-19 untuk meminimalisir dampaknya bagi bisnis perseroan.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, PT Bank Tabungan Negara (BTN) memaksimalkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) hingga pengalihan operasional jaringan kantornya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News