Cegah Penularan Covid-19 di Tengah Pilkada, Begini Saran Gus Jazil

Cegah Penularan Covid-19 di Tengah Pilkada, Begini Saran Gus Jazil
Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid SQ, MA. Foto: Humas MPR for JPNN.com

Agar pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu berharap kejadian-kejadian seperti proses pendaftaran Cakada yang melibatkan banyak orang namun abai terhadap protokol kesehatan tidak terulang.

“Semua harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

“Tidak hanya Cakada, tim sukses dan pendukungnya juga harus melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Jazilul Fawaid yakin Cakada adalah sosok panutan atau yang dikagumi oleh masyarakat di daerahnya. Bahkan banyak yang masih berstatus sebagai gubernur, bupati, walikota, dan wakil-wakilnya.

“Nah sebagai panutan di daerah, mereka wajib memberikan contoh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Jazilul Fawaid mengingatkan ada aturan yang bisa dijadikan acuan dalam menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Disebutkan aturan itu ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2020 Tentang Pilkada Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

“Aturan itu tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) hingga (3)”, ujarnya. Disebutkan, Pasal 11 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, penghubung pasangan calon, dan seluruh para pihak yang terlibat di Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan paling kurang berupa penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Ayat (2) mengatakan, dalam hal terdapat pihak yang melanggar kewajiban, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecematan (PPK), atau panitia pemungutan suara (PPS) memberikan teguran kepada pihak tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyayangkan sikap masyarakat yang tidak waspada bahwa pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News