Cegah Penyebaran Omicron, Polda Metro Jaya Batasi Acara Malam Tahun Baru
Rabu, 22 Desember 2021 – 20:54 WIB

Pesta kembang api malam tahun baru. Foto: dok for jpnn
"Operasi ini bersifat kemanusiaan. Kami kedepankan protokol kesehatan dalam rangka situasi pandemi Covid-19," kata Zulpan.
Adapun, untuk masyarakat yang hendak mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti pusat pembelanjaan dan objek wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini salah satu upaya kami mencegah terjadinya penularan virus corona varian baru Omicron," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya memutuskan akan meniadakan perayaan pesta malam Tahun Baru 2022 pada 31 Desember.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya