Wagub DKI Larang Warga Bermain Petasan saat Natal dan Tahun Baru

Wagub DKI Larang Warga Bermain Petasan saat Natal dan Tahun Baru
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warganya untuk memainkan petasan saat Natal dan Tahun Baru.

Menurut Riza, dengan bermain petasan maka akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Petasan juga kami minta tidak ada, ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Ariza, di Balai Kota, Selasa (21/12).

Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan juga dilarang, seperti arak-arakan.

Riza menyarankan masyarakat sebaiknya merayakan Natal dan Tahun Baru dengan menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga.

“Mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik, yang tidak menimbulkan kerumunan, yang tidak mendorong terjadinya peningkatan virus,” tuturnya.

DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 1 selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1437 Tahun 2021 yang berlaku mulai 14 Desember sampai 3 Januari 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warga untuk memainkan petasan saat Natal dan Tahun Baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News