Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PKT Gandeng Kapolda Kaltim dan Kajati

Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PKT Gandeng Kapolda Kaltim dan Kajati
PKT menggandeng sejumlah penegak hukum untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar terhindar dari mafia. Foto: PKT

Menurutnya, kerja sama ini adalah salah satu wujud perhatian dan peran aktif kepolisian terhadap sektor pertanian di wilayah Kaltim .

Polda Kaltim bakal menurunkan langsung personil sesuai dengan kebutuhan guna melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang bersifat preventif maupun represif agar jalannya distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan.

"Serta alokasi pupuk yang ditetapkan oleh Bapak Gubernur Kaltim sehingga para petani kecil benar-benar dapat menikmati subsidi pupuk dari pemerintah. Sinergi antar instansi ini akan mempermudah kami memerangi praktik mafia pupuk bersubsidi, dan siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk subsidi, akan kami tindak tegas," ucapnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman, S.H., M.H. mengatakan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kejaksaan sebagai salah satu anggota komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3).

"Untuk mengawasi jalannya penyaluran pupuk subsidi yang aman dan memastikan hukum akan berlaku bagi siapa saja yang melanggarnya," ungkap Deden.

Hal ini selaras dengan arahan Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin, atas pelaksanaan operasi intelejen pemberantasan mafia pupuk dengan cara menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

Deden menyebutkan melalui kerja sama penuh dari PKT, maka operasi di wilayah Kalimantan Timur akan menjadi lebih efektif.

"Apabila ada permasalahan terutama khususnya terkait adanya mafia pupuk maupun penyelewengan pupuk yang dihadapi oleh PKT dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai ranah hukum dan dapat selalu berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur," tegasnya.

PKT menggandeng sejumlah penegak hukum untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar terhindar dari mafia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News