Cegah Polusi, ASN Jakpus Diminta Menggunakan Kendaraan Listrik

Cegah Polusi, ASN Jakpus Diminta Menggunakan Kendaraan Listrik
Ilustrasi kendaraan listrik. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Dhany merasakan penggunaan kendaraan hibrida juga cukup efisien karena lebih murah bahan bakar dan dapat mengurangi emisi.

Sementara itu, kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi hingga pukul 10.18 WIB masuk ke dalam kategori sedang dengan indeks kualitas udara (AQI) berada pada angka 68 (kisaran 50-100) berdasarkan situs pemantau kualitas udara (IQAir).

Kemudian, target pengadaan kendaraan listrik di DKI Jakarta, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576/ 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, hanya sebesar lima persen pada 2024.

Kemudian bertambah setiap tahunnya, yakni menjadi 10 persen pada 2025, 20 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2030.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga menargetkan pengadaan hanya lima sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun ini. (antara/jpnn)

Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat menggunakan kendaraan listik untuk mencegah polusi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News