Cegah Pungli, Empat Polres ini Lakukan Terobosan Keren

Cegah Pungli, Empat Polres ini Lakukan Terobosan Keren
MenPAN RB saat mendengar penjelasan sistem IT terpadu oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu

jpnn.com - Praktik pungli atau pungutan liar yang sudah mendarah daging hanya bisa dihilangkan dengan niat baik, ketegasan pemerintah, serta perkembangan IT. Setidaknya hal itulah yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur saat meninjau inovasi teknologi Crime Alarm System (CAS) yang dimiliki Polres Bojonegoro kemarin (19/10).

”Dengan piranti yang ada ini, sebenarnya kepolisian kita tidak kalah dibanding negara maju seperti Jepang, bahkan Amerika. Yang penting terus mau bekerja dan berpikir positif,” kata dia.

Dalam pemaparannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro mengatakan inovasi CAS berfungsi untuk mendeteksi dini kriminalitas di wilayah kerjanya. Sebab setiap ada laporan yang masuk, dengan cepat langsung terkoneksi di sistem untuk dilanjutkan ke jajaran kepolisian di bawah. ”Sehingga laporan mampu ditangani dengan segera,” kata Wahyu.

Tak hanya Polres Bojonegoro saja yang berbenah memberantas pungli. Tiga Polres lainnya di lingkup Jatim juga melakukan hal yang sama. Polres Kediri misalnya yang meluncurkan sistem tilang elektronik atau E-Tilang. Tujuannya untuk menggantikan proses sidang tilang di pengadilan negeri dan meniadakan praktik sidang di tempat, yang kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan pungli.

Inovasi tak kalah keren juga dilakukan Polres Sidoarjo dengan meluncurkan sistem permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online. "Untuk mengurus SKCK, warga Sidoarjo tidak perlu membawa rekomendasi dari RT, RW, dan kelurahan. Pemohon cukup membawa E-KTP dan kode booking. Dengan sistem ini, waktu yang dibutuhkan cukup 30 menit," kata Kapolres Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir.

Lebih canggih lagi, Polres Jember juga meluncurkan aplikasi We Are Ready (WAR), yang tersedia di layanan Playstore smartphone. Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengibaratkan layanan itu layaknya kentongan. Karena, ketika dulu kondisi tidak aman maka warga memukul kentongan.

"Tapi sekarang, dengan kemajuan teknologi, kentongan cukup dipukul melalui handphone. Namanya, kentongan online. Warga dapat mengunduh aplikasi itu ke handphone masing-masing. Ketika terjadi gangguan keamanan, misal pencurian, warga dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi itu," ujar Alif. (JPNN/pda)


Praktik pungli atau pungutan liar yang sudah mendarah daging hanya bisa dihilangkan dengan niat baik, ketegasan pemerintah, serta perkembangan IT.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News