Cek Kestabilan Harga, Legislator Golkar Sidak ke Pasar

Cek Kestabilan Harga, Legislator Golkar Sidak ke Pasar
Wakil Ketua Komisi IV DPR Roem Kono saat meninjau Pasar Palmerah di Jakarta Barat, Rabu (20/9). Foto: Trimujoko Bayuaji/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Informasi penurunan harga pangan menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi IV Roem Kono. Ketua DPP Partai Golongan Karya itu melakukan inspeksi mendadak di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (20/9) untuk memantau kebenaran info tentang penurunan harga pangan itu.
 
Selama kurang lebih satu jam, Roem Kono melihat dan menanyakan harga pangan yang sedang mengalami penurunan seperti cabai. Dari hasil pemantauan langsung di pasar, ternyata ada sedikit kenaikan harga cabai.

Misalnya, cabai jenis TW yang awalnya Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 30 ribu per kilo. Sedangkan jenis cabai rawit justru mengalami penurunan dari Rp 28.500 per kilo menjadi Rp 27 ribu per kilo.

Roem Kono dalam paparannya mengatakan, saat ini banyak komoditi pangan yang mengalami penurunan harga. Tidak hanya cabai, tapi juga bawang merah.

”Saya memang sengaja dadakan hadir sebagai pimpinan Komisi IV. Memang kadang-kadang harga pangan begini, turun jadi masalah, naik pun jadi masalah,” ujar Roem Kono, Rabu (20/9).
 
Menurut dia, penyebab penurunan harga tentu perlu mendapat kajian. Apakah penurunan disebabkan produksi yang melimpah dari petani, atau bisa berasal dari pedagang.

Selain itu, masalah tata kelola pangan bisa menjadi penyebab penurunan harga komoditi pangan. ”Ini menjadi urusan Badan Ketahanan Pangan,” kata pria asal Gorontalo itu.
 
Roem Kono menegaskan, Indonesia sudah memiliki Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang telah lima tahun eksis sejak munculnya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Semua stabilitas harga harus terkontrol oleh BKP agar tidak terjadi penurunan atau kenaikan harga yang merugikan petani, pedagang maupun konsumen.

Keberadaan BKP adalah sebagai operator yang mengatur batas kenaikan maupun penurunan komoditi pangan. ”Operator (BKP, red), ini bertanggung jawab kepada presiden," ujarnya.(bay/JPK)


Indonesia sudah memiliki Badan Ketahanan Pangan sejak munculnya UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Jadi semua stabilitas harga pangan harus terkontrol BKP.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News