Cek Notifikasi, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Sudah Cair

Cek Notifikasi, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Sudah Cair
Ilustrasi para guru madrasah. Foto: Pojokpitu

Dia menambahkan, ada kewajiban membayar pajak penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP. (esy/jpnn) 

BSU guru honorer madrasah sudah dicairkan Pemerintah, guru-guru diminta cek Notifikasi pemberitahuan di simpatika


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News