Celana Dalam Bawa Masalah, Dinar Candy Minta Maaf ke Feni Rose
Minggu, 15 November 2020 – 08:30 WIB
Keputusan pemberhentian Rumpi disepakati dalam rapat pleno dan diunggah ke laman KPI Pusat.
Dalam keterangannya, KPI Pusat menyatakan program Rumpi kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran yang dilakukan Rumpi No Secret pada 24 September 2020 pukul 14.04 WIB yaitu wawancara host kepada Dinar Candy dan Bobby Tria Sanjaya terkait jual beli pakaian dalam milik Dinar Candy di media sosial.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa wawancara tersebut tidak pantas disiarkan di ruang publik karena tidak menghargai nilai dan norma kesopanan. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dinar Candy merasa bersalah gara-gara pembahasan celana dalam miliknya, acara yang dipandu Feni Rose yaitu 'Rumpi No Secret' mendapat sanksi dari KPI Pusat.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ridho Ilahi Berburu Baju Lebaran untuk Ibunda Jelang Hari Raya Idulfitri
- S&P Global Ratings: Kilang Pertamina Internasional Peroleh Peringkat Credit Rating 'BBB'
- Dinar Candy Tidak Mau Berhenti Jadi DJ, Ini Alasannya
- Diminta Ko Apex Berhenti Nge-DJ, Dinar Candy: Ogah, Aku Enggak Mau Meninggalkan Fan