Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim
Selasa, 02 Juli 2024 – 17:46 WIB

suami bunuh istri. Ilustrasi Foto: JPNN.com
"Akhirnya, tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan tersangka menjatuhkan korban ke lantai," katanya.
Saat korban lunglai di lantai, tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah dan kepala.
???"Korban akhirnya bersimbah darah lalu meninggal," kata Nicolas.
Pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Metro Jaktim dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Gegara cemburu korban berhubungan dengan pria lain, suami bunuh istri di Cipinang, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel