Cemburu Buta, Suami Keroyok Mantan Pacar Istri

Cemburu Buta, Suami Keroyok Mantan Pacar Istri
Dua bersaudara pelaku pengeroyokan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Pelaku pengeroyokan Erik Yudianto (34) dan Miftahul Ulum (20) asal Kabupaten Malang yang harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Dampit.

Itu karena mereka mengeroyok korban, Ahmat Suryadi yang merupakan mantan tunangan dari istri Erik.

Ahmat dan istri Erik berteman lama di Facebook, hingga kerap terucap kata-kata yang dianggap mengganggu keharmonisan rumah tangga.

Kemarahan pelaku memuncak saat membaca kata-kata sayang yang berada dipesan pribadi Facebook atau inbox sang istri.

Erik bersama adiknya kemudian mendatangi rumah korban.

Pelaku menghadiahi pukulan secara bergantian hingga korban babak belur dan berhasil dilerai ayah korban.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dampit dan langsung melakukan penangkapan.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor matic beserta sebuah senjata tajam yang dibawa pelaku saat mengeroyok.

cemburu buta setelah memergoki inbox

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News