Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik

Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik
Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik

jpnn.com - BENGKONG - Jajaran Polsek Bengkong dan Polresta Barelang berhasil mengamankan Iswanto, 34, dan Teguh, 25, yang diduga pelaku penculikan anak di bawah umur, Senin (18/5) pagi. Keduanya pria tersebut diciduk polisi di Mesjid wilayah Shangrila, Sekupang tak lama setelah membawa, MI, 6 yang merupakan anak mantan pacar Iswanto bernama Wahyuni.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua unit ponsel dan satu unit motor Honda Beat BP 2334 MQ milik ibu korban. Rencananya, pelaku akan mambawa kabur MI menuju Solo, Jawa Tengah. 

"Motif sementara cemburu dan merasa kecewa dengan keputusan Wahyuni yang hendak menikahi pria lain di Semarang," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, Senin (18/5).  

Yoga mengatakan pelaku diamankan setelah menerima laporan pihak keluarga korban yang kehilangan MI sejak dua hari lalu. Pelaku juga mengambil barang-barang korban dan menggadaikan barang curian tersebut untuk membeli tiket menuju Solo.

"Barang curian dari korban itu sudah beberapa dijual untuk membeli tiket kapal," katanya.

Yoga menambahkan pelaku diamankan karena tidak mempunyai bukti pernikahan yang sah serta membawa barang curian. Selain itu, selama membawa MI kabur, pelaku selalu mengancam Wahyuni untuk membatalkan pernikahannya. 

"Dan ditegaskan pelaku tidak mempunyai bukti yang sah sudah menikah. Dari pesan-pesan yang dikirimkan ke korban pelaku terus mengancam," terangnya.

Sementara itu, Iswanto mengaku sudah bersama keluarga korban sejak 9 bulan lalu dan menikah siri bersama Wahyuni. Selama ini, Iswanto dan keluarga korban menempati rumah yang sama di wilayah Tanjung Buntung, Bengkong. Jadi tidak benar kalau dibilang menculik. 

BENGKONG - Jajaran Polsek Bengkong dan Polresta Barelang berhasil mengamankan Iswanto, 34, dan Teguh, 25, yang diduga pelaku penculikan anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News