Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik
Senin, 18 Mei 2015 – 21:50 WIB

Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik
"Saya diancam mau dibunuh menggunakan pisau. Tapi memang anak saya ada kedekatan dengan dia," kata janda anak satu ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 KUHP nomor 35 tahun 2014 tentang penculikan anak di bawah umur dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun dan 7 tahun kurungan penjara. (opi/ray/jpnn)
BENGKONG - Jajaran Polsek Bengkong dan Polresta Barelang berhasil mengamankan Iswanto, 34, dan Teguh, 25, yang diduga pelaku penculikan anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota