Cemburu Mantan Pacar Mau Menikah, Tak Dapat Emaknya, Anak pun Diculik
Senin, 18 Mei 2015 – 21:50 WIB
"Saya diancam mau dibunuh menggunakan pisau. Tapi memang anak saya ada kedekatan dengan dia," kata janda anak satu ini.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 KUHP nomor 35 tahun 2014 tentang penculikan anak di bawah umur dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun dan 7 tahun kurungan penjara. (opi/ray/jpnn)
BENGKONG - Jajaran Polsek Bengkong dan Polresta Barelang berhasil mengamankan Iswanto, 34, dan Teguh, 25, yang diduga pelaku penculikan anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam