Cemburu, Tersangka Bunuh Pensiunan Pegawai RRI

Cemburu, Tersangka Bunuh Pensiunan Pegawai RRI
Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun Aris Budianto (58) yang dilakukan oleh tersangka NS, Selasa (5/7/2022). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka NS memeragakan 20 adegan. ANTARA/Louis Rika

Tersangka akhirnya ditangkap petugas di rumah keluarganya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada 8 Juni 2022. (antara/jpnn)


Motif tersangka NS membunuh pensiunan pegawai RRI karena cemburu istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News