Cemburu, Tersangka Bunuh Pensiunan Pegawai RRI
Selasa, 05 Juli 2022 – 19:25 WIB

Satuan Reskrim Polres Madiun Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun Aris Budianto (58) yang dilakukan oleh tersangka NS, Selasa (5/7/2022). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka NS memeragakan 20 adegan. ANTARA/Louis Rika
Tersangka akhirnya ditangkap petugas di rumah keluarganya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada 8 Juni 2022. (antara/jpnn)
Motif tersangka NS membunuh pensiunan pegawai RRI karena cemburu istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka