Cepat atau Lambat, BBM Pasti Naik

Cepat atau Lambat, BBM Pasti Naik
Cepat atau Lambat, BBM Pasti Naik
Seperti diketahui, voting pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR, Sabtu (31/3) dinihari, menghasilkan sebanyak 82 anggota dewan memilih opsi pertama, yakni harga BBM tidak mengalami kenaikan, sebagaimana tercantum di pasal 7 ayat 6 RUU APBN-P 2012.

Sementara, sebanyak 356 anggota dewan memilih opsi kedua, yakni setuju pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya. Dengan catatan di pasal penjelasan, ini kenaikan dan penurunan yang terjadi adalah dalam kurun enam bulan.

Atas keputusan ini, BBM dipastikan batal naik 1 April 2012. Tapi, pemerintah nantinya memiliki kewenangan menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR lagi, jika kondisi sudah memenuhi ketentuan ayat 6a itu. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Effendi Choirie atau yang biasa dipanggil Gus Choi, tidak mengikuti  sikap partainya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News