Cepat Sosialisikan Perubahan Tarif Layanan Haji dan Umrah

Artinya, setiap orang yang pernah tercatat melakukan Haji dan Umroh, maka untuk kunjungan selanjutnya biaya visa akan naik. Demikian juga untuk kunjungan selanjutnya.
Bahkan Dadi menyebut, bahwa kebijakan “progresif” ini tidak hanya berlaku pada visa Haji dan Umroh, tapi semua jenis visa.
Selain itu, antisipasi yang lebih dini dari pemerintah juga berguna dalam mengontrol respons sdari aosiasi-asosiasi umroh. Menurut Dadi penting agar asosiasi tidak menerapkan harga seenaknya dengan alasan pajak.
Meski demikian, menurut Dadi penerapan tarif 5 persen masih dalam kategori yang wajar. Pajak dikatakan tinggi jika sudah berada pada kisaran 7, 8 hingga belasan persen.
Namun bagaimana pengaruhnya terhadap biaya umroh dan BPIH Kemenag, harus segera diantisipasi oleh pemerintah.
“Tapi intinya tidak perlu kaget dengan perubahan-perubahan ini,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini. (tau)
Pemerintah harus mengantisipasi pengaruh perubahan tarif layanan haji dan umrah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Merespons Kebijakan Dagang Trump, Syahganda Nainggolan: Sikap Independen Indonesia Sudah Tepat
- Deklarasikan Gerakan Indonesia Cerah, Febri Wahyuni Sabran Optimistis Mampu Hadapi Perang Dagang Global
- Prabowo Sebut Indonesia Netral Menyikapi Perang Dagang AS-China
- Tunggu 20 Persen
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal