Cerita Unik Dewan Pers Selesaikan Sengketa Wartawan dengan Satpam

Cerita Unik Dewan Pers Selesaikan Sengketa Wartawan dengan Satpam
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

"Terjadi adu argumentasi, marah, baku pukul. Nah, setelah baku pukul, yang mengaku wartawan lapor ke polisi," ucap dia.

Menurut Yosep, awalnya polisi kebingungan menyelesaikan sengketa wartawan dengan satpam ini. Kepolisian lantas berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Polisi lantas memeriksa satpam yang dilaporkan oknum wartawan itu. Si satpam juga mengaku telah memukul oknum wartawan tersebut.

“Ketika koordinasi dengan Dewan Pers, masalahnya apa? Masalahnya berenang. Dewan pers mengurusi orang berenang ini," ucap dia sembari tertawa.

Menurut Yosep, tudingan wartawan kepada satpam yang dianggap telah menghalangi kerja jurnalistik merupakan tuduhan tidak berdasar. Sebab, wartawan tersebut tidak menjalankan kerja jurnalistik.

"Kalau wartawan sedang bekerja, mewawancarai orang, alat rekamnya diambil, direbut, dirusak atau dia dihalangi mendapat akses, itu bagian dari pekerjaan. Kalau dia berenang, saya pastikan ini bukan wartawan," ungkap dia.

Karena itu Dewan Pers menyerahkan persoalan tersebut kepada kepolisian. Dewan Pers mendorong polisi menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Baca juga: Pesan Dewan Pers kepada Wartawan terkait Peliputan di Masa Tenang Pemilu 2019

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengaku sering diminta oleh kepolisian untuk menyampaiken pendapatnya guna menyelesaikan sengketa yang melibatkan pekerja media.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News