Chandra Minta Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diproses Hukum dan Dipecat dari ASN

Chandra Minta Peneliti BRIN AP Hasanuddin Diproses Hukum dan Dipecat dari ASN
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: source fo JPNN

"LBH Pelita Umat bersedia membantu Muhammadiyah jika diperlukan untuk mempermudah jalannya proses pengaduan tersebut," ujar Chandra.

AP Hasanuddin memberikan komentar pada tautan yang diunggah peneliti lain BRIN bernama Thomas Djamaluddin soal perbedaan metode penetapan 1 Syawal.

Thomas awalnya berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda dalam menetapkan Hari Raya Idulfitri 1444 H.

Komentar Thomas itu lantas ditanggapi oleh akun AP Hasanuddin yang juga bawahan Thomas di BRIN.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.

AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.(fat/JPNN.com)


Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan meminta agar peneliti BRIN AP Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammadiyah, diproses hukum dan dipecat dari ASN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News