Chevron & Pertamina Lakukan Kerja Sama, Jajaki Pengembangan Teknologi Ini di Kalimantan

Chevron & Pertamina Lakukan Kerja Sama, Jajaki Pengembangan Teknologi Ini di Kalimantan
PT Pertamina (Persero) dan Chevron New Energies International Pte. Ltd. (Chevron New Energies) melakukan kerja sama untuk mengkaji kelayakan CCSS/CCUS. Foto: dok Pertamina

jpnn.com, TEXAS - PT Pertamina (Persero) dan Chevron New Energies International Pte. Ltd. (Chevron New Energies) melakukan kerja sama untuk mengkaji kelayakan carbon capture storage and carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS) di Kalimantan Timur, Indonesia.

Kesepakatan itu dilakukan dengan menandatangani Joint Study Agreement (JSA) dan disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), Arifin Tasrif dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

Dalam penandatanganan JSA dihadiri SVP Riset dan Teknologi Pertamina, Oki Muraza, dan Chris Powers, VP CCUS untuk Chevron New Energies.

Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM), Arifin Tasrif dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

Ini merupakan kesepakatan kedua antara Chevron dan Pertamina menyusul kolaborasi yang diumumkan di Washington, D.C pada Mei 2022 untuk menjajaki potensi peluang bisnis rendah karbon di Indonesia.

Kesepakatan pertama, diumumkan pada acara B20 di Bali pada November 2022 lalu antara Chevron New Energies, Pertamina Power Indonesia, dan Keppel Infrastructure.

Kesepakatan itu bertujuan untuk menjajaki pengembangan proyek hidrogen hijau dan amonia dengan menggunakan energi terbarukan di Indonesia.

Chris Powers, Vice President CCUS untuk Chevron New Energies, mengatakan pihaknya telah bermitra dengan Indonesia untuk membantu memenuhi kebutuhan energi Indonesia selama hampir satu abad.

Kesepakatan baru ini akan membangun momentum bersama, yaitu memajukan target energi Indonesia sambil mengejar masa depan yang rendah karbon.

PT Pertamina (Persero) dan Chevron New Energies International Pte. Ltd. (Chevron New Energies) melakukan kerja sama untuk mengkaji kelayakan CCSS/CCUS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News