China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Pengikut Falun Gong
"Saya menjadi penuntut selama 10 tahun. Bukti yang didapatkan luar biasa," katanya.
"Kejahatan ini tidak hanya berlanjut, kami mendokumentasikan bahwa kenyataannya semakin buruk. Pengambilan organ dari Falun Gong semakin besar, bukan lebih kecil."
Himbauan kepada negara lain
Photo: Pengikut gerakan Falun Gong sedang melakukan meditasi di Hong Kong. (Reuters: Kin Cheung, file)
Tribunal China dibentuk oleh sebuah koalisi internasional untuk mengakhiri penyalahgunaan transplantasi organ di China, yang juga sebuah kelompok kampanye dengan tugas memeriksa apakah kejahatan yang terjadi sebagai akibat dari praktik transplantasi organ tubuh di China.
Jennifer Zeng, seorang praktisi Falun Gong mengatakan kepada tribunal bahwa pernah melakukan tes darah dan cek kesehatan, saat dirinya ditahan di sebuah kamp. Ia berharap temuan di tribunal ini akan mendorong diambilnya tindakan.
"Saya berharap lebih banyak negara yang akan mengeluarkan undang-undang untuk melarang warganya pergi China untuk melakukan transplantasi organ," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.
"Dan saya berharap dunia internasional akan mencari cara untuk menghentikan pembunuhan di China saat ini."
Berita ini telah dirangkum dari laporan aslinya dalam bahasa Inggris yang bisa dibaca disini.
- Dunia Hari Ini: Jutaan Warga India Merayakan Festival Holi
- Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget
- Dunia Hari Ini: Petani di Inggris Berdemo dengan Konvoi Traktor ke Pusat London
- Dunia Hari Ini: Israel Menyerang Lagi Dua Rumah Sakit di Gaza
- Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
- Dunia Hari Ini: Amerika untuk Pertama Kalinya Mentransplantasikan Ginjal Babi