China Hapus 25 Aplikasi Daring Berbahaya
jpnn.com - Otoritas China mengambil tindakan tegas dengan menghapus 25 aplikasi daring demi melindungi data pribadi warganya.
Langkah tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap aplikasi daring, seperti peta dan video pendek yang memiliki beberapa fungsi sepanjang 2021.
Dari 351 aplikasi yang diamati Badan Siber China (CAC) atas dugaan pelanggaran privasi, terdapat 25 aplikasi yang dihapus karena menghimpun dan menggunakan informasi pribadi secara tidak sah.
Tindakan itu dilakukan setelah badan legislatif China pada Jumat (20/8) meloloskan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang berlaku per 1 November 2020.
Undang-undang tersebut melengkapi Undang-Undang Keamanan Siber yang berlaku sejak 2017 dan Undang-Undang Keamanan Data yang berlaku mulai 1 September.
Dalam menindak pelaku pengumpulan data personal secara ilegal, otoritas China membutuhkan proses pelacakan yang relatif lama.
Pada awal 25 Juli, platform taksi daring Didi juga telah ditangguhkan atas dugaan menggunakan informasi pelanggannya secara ilegal.
Pada awal 2019, CAC telah mengeluarkan regulasi yang menjelaskan tentang penghimpunan data secara ilegal dan diizinkannya perusahaan teknologi mengumpulkan data pribadi hanya untuk kegiatan bisnis.
Otoritas China mengambil tindakan tegas dengan menghapus 25 aplikasi daring demi melindungi data pribadi warganya.
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina
- Belanja Militer Dunia Nyaris Tembus Rp 40 Kuadriliun, 3 Negara Ini Paling Boros
- Sapu Gelar di Tunggal Putri BAC 2024, China Kirim Psywar Jelang Uber Cup 2024
- Inilah 20 Semifinalis BAC 2024, 13 dari China, Lihat Jadwal