China Hapus Syarat Wajib PCR untuk Masuk Beijing

China Hapus Syarat Wajib PCR untuk Masuk Beijing
Warga Beijing, China, antre melakukan tes usap PCR secara mandiri di areal parkir Chaoyang Park, Minggu (24/10/2021), dengan biaya 80 yuan (Rp177 ribu) yang hasilnya bisa diketahui melalui aplikasi Jiankang Bao dalam waktu 24 jam. (ANTARA/M. Irfan Ilmie)

jpnn.com, BEIJING - Kementerian Transportasi China menghapus persyaratan wajib tes PCR bagi siapa saja yang baru tiba di Beijing.

Bus antar-jemput penumpang dan bus antar-provinsi yang keluar-masuk Beijing akan kembali beroperasi secara bertahap, menurut surat edaran kementerian itu tertanggal 15 Desember 2022.

Persyaratan wajib melakukan tes PCR bagi pelaku perjalanan yang tiba di Beijing dengan menggunakan bus, kendaraan sewa, dan taksi akan dihapus sebagaimana disampaikan dalam surat edaran tersebut.

Para penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui kode kesehatan.

Namun, penumpang transportasi umum masih diwajibkan mengenakan masker selama dalam perjalanan.

Selain itu, para pengelola terminal bus tetap diinstruksikan untuk menerapkan tindakan pencegahan COVID-19 kepada para pegawainya.

Mereka diwajibkan melakukan tes PCR harian dan memantau kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Kementerian Transportasi China mengeluarkan surat edaran yang melarang otoritas transportasi di semua tingkatan bertindak sewenang-wenang dengan menangguhkan pelayanan kendaraan penumpang umum di daerah yang bukan termasuk kategori berisiko tinggi COVID-19.

Persyaratan wajib melakukan tes PCR bagi pelaku perjalanan yang tiba di Beijing dengan menggunakan bus, kendaraan sewa, dan taksi akan dihapus

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News