Cholderia: Para TKA Itu Buruh Kasar, Bawa Alat Berat, Kita pun Bisa Kerja Seperti Itu

Cholderia: Para TKA Itu Buruh Kasar, Bawa Alat Berat, Kita pun Bisa Kerja Seperti Itu
Aksi buruh menolak RUU Omnibus Law di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu. Dokumen Foto: ANTARA/Ogen

"Bahkan di sana terkesan sangat tertutup dan tidak boleh dipublikasi," ungkapnya.

Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan, menurutnya, harus mampu mendorong perusahaan tersebut merekrut pekerja lokal bekerja di sana.

"Para TKA itu juga jadi buruh kasar, bawa alat berat. Buruh kita pun bisa kerja seperti itu, tapi cuma jadi penonton," tutur dia. (antara/jpnn)

Cholderia Sitinjak menyoroti keberadaan TKA alias tenaga kerja asing, di saat banyak karyawan di Indonesia terkena PHK karena perusahaan terdampak virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News