Cianjur-Sukabumi Jadi Wilayah Gempa Permanen, Terbukti dari Catatan Sejarah

Cianjur-Sukabumi Jadi Wilayah Gempa Permanen, Terbukti dari Catatan Sejarah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Cianjur-Sukabumi menjadi wilayah gempa permanen. Foto: ANTARA/HO-Kemensos

Daryono memerinci gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11) menjadi salah satu gempa yang merusak.

Namun, ada juga gempa Cianjur-Sukabumi yang menyebabkan kerusakan yang tercatat pada 1879, 1900, 1910, dan 1912.

Selanjutnya, kata Daryono, pada 2 November 1969 terjadi gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan magnitudo 5,4 yang menyebabkan rumah rusak.

Lalu, pada 26 November 1973, gempa Cianjur-Sukabumi juga menyebabkan banyak rumah rusak di Cibadak, Sukabumi. Kemudian, pada 10 Februari 1982, gempa berkekuatan M5,5 menyebabkan banyak rumah rusak dan korban jiwa.

Pada 12 Juli 2000, gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan M5,4 dan 5,1 menyebabkan 1.900 rumah rusak berat di Cidahu, Cibadak, Parakansalak, Gegerbitung, Sukaraja, Cikembar, Kududampit, Cicurug, Nagrak, Parungkuda, Sukabumi, Cisaat, Warungkiara, Kalapanunggal, Nyalindung, Cikadang, dan Kabandungan.

Selain itu, pada 12 Juni 2011, gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan M4,9 mengakibatkan 136 rumah rusak di Lebak dan Sukabumi.

Daryono juga mengatakan pada 4 Juni 2012, tercatat menjadi gempa dengan kekuatan yang terbesar di kawasan Cianjur-Sukabumi, yakni mencapai magnitudo 6,1.

"Gempa itu mengakibatkan 104 rumah rusak di Sukabumi," ucap Daryono.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan Cianjur-Sukabumi menjadi wilayah gempa permanen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News