Cicil Bayar THR, Perusahaan Harus Jujur soal Kondisi Keuangan Internal

Cicil Bayar THR, Perusahaan Harus Jujur soal Kondisi Keuangan Internal
Tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi: dok JPNN.com

Himawan menambahkan, Disnakertrans Jatim berencana akan membentuk Posko Pengaduan THR pada akhir bulan April 2021 ini.

Posko ini untuk menampung pengaduan terhadap perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR. "Supaya cepat ditangani kalau ada perusahaan yang tidak mampu membayar THR," katanya. (ngopibareng/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pihak perusahaan diberi waktu maksimal hingga sehari sebelum lebaran untuk membayar THR pekerja.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News