Cinta Ditolak, Eh...Helm Bertindak
jpnn.com - SORONG - Seorang gadis berinisial CA (26) mengalami luka benjol di kepala setelah dianiaya dengan menggunakan helm. Pelakunya adalah MM, remaja 23 tahun yang kesal cintanya ditolak CA. Korban yang keberatan melaporkan MM ke Polsek Sorong Timur.
Sesuai laporan korban, kronologis kejadian bermula saat pelaku mengajaknya bertemu dengan alasan ingin mengganti biaya kerusakan handphone yang dirusak tersangka sebelumnya. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Dalam pertemuan itu tersangka justru mengajaknya korban untuk kembali menyambung hubungan pacaran yang sempat kandas. Namun ajakan itu ditolak tanpa mendapat tanggapan. Merasa dicuekin dan tak terima, tersangka pun marah, ia yang sudah disulut emosi memukul korban dengan helm.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kasus tersebur masih dalam proses penanganan pihak kepolisian dengan memintai keterangan saksi-saksi.(cr-41/jpnn)
SORONG - Seorang gadis berinisial CA (26) mengalami luka benjol di kepala setelah dianiaya dengan menggunakan helm. Pelakunya adalah MM, remaja 23
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah