Cinta Mbak Lilis dan Bripda IN Terhalang Restu Orang Tua, Berakhir di Propam

Cinta Mbak Lilis dan Bripda IN Terhalang Restu Orang Tua, Berakhir di Propam
Lilis saat melaporkan oknum anggota polisi yang telah menikahi sirih, tetapi menelantarkannya ke Polresta Samarinda. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com.

Setelah mendapatkan alasan dari sang suami, Lilis berinisiatif temui orang tua Bripda IN.

"Saya datangi orangtuanya dan saya bilang kalau saya sudah menikah siri dengan IN. Tetapi keluarganya malah meneror saya," kata dia seraya mengusap air matanya.

Perlakuan tidak mengenakan itu membuat Lilis bertekad mencari keadilan dengan melaporkan sang suami ke Propam Polresta Samarinda. Saat disinggung keinginannya saat ini, Lilis mengaku hanya ingin dinikahi secara sah oleh IN dalam kondisi apapun.

"Mau dia cinta atau tidak cinta lagi sama saya. Saya hanya minta nikahi secara sah, karena saya sudah dipermalukan. Kalau tidak mau menikahi saya secara resmi, saya minta dia diproses dan diberikan hukuman seberat-beratnya," kata dia.

Kasi Propam Polresta Samarinda AKP Marsidi mengaku pihaknya sudah menindak anjuti laporan Lilis. Dia memastikan apabila Bripda IN terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi tegas.

“Sudah kami tembuskan ke Polda Kaltim. Kami minta mempercayakan kasus ini sepenuhnya ke kami, kami tidak akan tebang pilih, yang bersalah ya kami proses," tegasnya. 

Pelapor maupun terlapor pun telah dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi dari kedua belah pihak. Bahkan sebelum diproses, kedua belah pihak telah dimediasi. 

"Sudah sempat dimediasi, tetapi tidak ada titik temunya, makanya kami ambil alih untuk diproses. Di sini pula saya tegaskan, karena terlapor ini merupakan anggota Polri, sesuai profesinya dia telah melanggar kode etik," tegas dia. (mcr14/jpnn)


Seorang perempuan bernama Lilis melaporkan oknum anggota polisi ke Polresta Samarinda lantaran menelantarkannya setelah menikah siri.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News